JAKARTA – Indonesia menyambut kembalinya 828 artefak budaya yang telah lama dijarah dari Belanda. Koleksi ini mencakup berbagai benda berharga, mulai dari koin, perhiasan, tekstil, hingga senjata, yang kini dipamerkan di Museum Nasional Indonesia di Jakarta.

Salah satu artefak yang paling menarik perhatian adalah patung Ganesha dari abad ke-13 yang ditemukan di kompleks Candi Singosari, Jawa Timur. Patung ini menggambarkan Dewa Ganesha dengan empat lengan dan kepala gajah sebagai simbol kewaspadaan terhadap bahaya. “Posisi berdiri ini melambangkan kewaspadaan terhadap bahaya,” ucap arkeolog Dwi Cahyono, seperti dilansir dari Straitstimes, Selasa (24/12/2024).

Kembalinya artefak-artefak ini disambut hangat oleh masyarakat Indonesia. “Kami sepenuhnya mendukungnya karena ini bagian dari pelestarian budaya kami,” ucap Devi Aristya Nurhidayanti, seorang bankir berusia 23 tahun.

Proses repatriasi ini merupakan hasil dari hubungan diplomatik yang kuat antara Indonesia dan Belanda. “Signifikansi ini adalah untuk menunjukkan kepada komunitas internasional bahwa Indonesia mampu mengembalikan objek-objek ini,” ucap I Gusti Agung Wesaka Puja, Kepala Tim Repatriasi Koleksi Indonesia di Belanda. “Ini membantah skeptisisme yang mengklaim Indonesia tidak memiliki kapasitas untuk melestarikan warisan berharga seperti ini,” tambahnya.

Namun, terdapat tantangan dalam penyimpanan dan pameran artefak-artefak ini. Arkeolog Irmawati Marwoto dari Universitas Indonesia menekankan pentingnya kesiapan museum dalam menyimpan dan merawat harta karun ini sebelum lebih banyak artefak dikembalikan dari seluruh dunia.

Meski demikian, kembalinya artefak-artefak ini dianggap sebagai langkah penting dalam memperkuat identitas budaya Indonesia. “Saya masih menantikan kembalinya lebih banyak aset, dan ini tetap menjadi prioritas, karena objek-objek ini penting untuk memperkuat warisan budaya kita,” ucap Catur Puji Harsono, seorang penggemar sejarah dari Jawa Tengah.

Langkah ini juga menjadi simbol dari upaya global dalam mengembalikan harta karun yang dijarah selama era kolonial. Dengan kembalinya artefak-artefak ini, Indonesia mendapatkan kembali bagian dari sejarahnya dan menunjukkan komitmennya dalam melestarikan warisan budaya.